Jumat, 02 Desember 2011

Presiden Keluarkan Inpres Untuk Memberantas Korupsi

Presiden Keluarkan Inpres Untuk Memberantas Korupsi

Pemerintah mengeluarkan Intruksi Presiden ( Inpres ) Nomor : IX / 2011 tentan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Hal itu diaakan Wapres Boediono usai rapat mengenai Inpres Nomor I/2011 tentang Penyelesaian Kasus-kasus Hukum dan Penyimpangan Pajak di Kantornya, Istana Wapres, Jakarta, Jumat (13/5). Rapat Inpres ini dihadiri oleh sejumlah menteri, yakni Menteri Keuangan Agus Martowardjo, Kepala Bapenas Armida Alisyahbana, Jaksa Agung Basrief Arief, Direktur Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Brigjen Pol Ike Edwin, dan Irjen Imigrasi Kemenkum HAM, Syam L Tobing.

Lebih lanjut dijelaskannya, Inpres tersebut berupa 102 rencana aksi yang menitikberatkan pencegahan tindak korupsi.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kemarin Presiden mengeluarkan Inpres Nomor : IX/2011, tertanggal 12 Mei tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Menurut wapres, Inpres Nomor : IX/2011 lebih ditujukan kepada 4 instansi, yakni Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Diakuinya, Inpres Nomor : IX/2011 lebih menitikberatkan upaya pencegahan. Sebab ada 102 rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh instansi-instansi hukum.

"Inpres ini upaya yang lebih banyak pencegahan. Dalam arti, korupsi itu ada awalnya. Awal itu yang kita lihat dalam Inpres ini. Karena itu Inpres ini isinya lebih banyak kepada langkah-langkah yang strategis dalam pemberantasan korupsi dalam lingkup instansi hukum," terang Wapres yang mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini.

102 Rencana aksi ini fokus pada upaya transparansi anggaran di 4 instansi itu hingga pada proses perekrutan di instansi tersebut.

"Intinya adalah penataan tata kerja, transparansi, pengawasan, perbaikan prosedur dalam penyidikan, sampai pada proses rektrutmen," ujarnya..

Pelaksanaan rencana aksi ini akan terus diawasi oleh pemerintah. Presiden memberi wewenang kepada UKP4 ( Unit Kerja Bidang Pengawasan Dan Pengendalian Pembangunan ) untuk melakukan monitoring atas pelaksanaan 102 rencana aksi ini.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...