Jumat, 02 Desember 2011

Detasemen Anti Anarkis (Protap Tentang Penanggulangan Anarki)



Kepolisian RI tengah mempersiapkan Detasemen Anti Anarkis untuk menanggulangi aksi anarkis yang akhir-akhir ini terjadi di berbagai daerah seperti penyerangan di Cikeusik, Banten, maupun kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah.

Kita akan bentuk Detasemen Anti Anarkis. Saya kira itu jawaban untuk menyelesaikan masalah Temanggung dan Cikeusik, ucap Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo seusai acara serah terima jabatan Wakil Kepala Polri di Mabes Polri, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan, Detasemen itu akan berada di setiap Polda.

Saat ini, pihaknya tengah melatih para personil yang diambil dari Brimob, Samapta, maupun Dalmas. Mereka dilatih khusus untuk mengatasi aksi anarkis.Boy menjelaskan, prosedur kerja Detasemen Anti Anarkis berbeda dengan prosedur kerja penanganan unjuk rasa.

Personil akan dilengkapi senjata mulai dari gas air mata hingga senjata api. Jika dinilai perlu, kata Boy, tim menjalankan Protap Nomor : 01 / X / 2010, tentang Penanggulangan Anarki yang mengatur tembak ditempat.

Siapa yang menilai perlu diterjunkan pasukan Anti Anarkis? Boy mengatakan, Kepala Polres dan Kepala Polda diberi kewenangan untuk menilai perlu tidaknya penerjunan pasukan berdasar situasi di lapangan.

Mabes polri tetap memantau perkembangan dilapangan. Apabila Mabes Polri menilai perlu diterjunkan tim, maka bisa saja itu diterjunkan.

Download Protap in Pdf 
Skripsi Hukum Tentang Penanggulangan Massa Anarkis
 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...