Undang-Undang Pemilu UU No. 10 Tahun 2008
Pemilu adalah Pemilihan Umum yang bersifat Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil untuk memilih Wakil – Wakil Rakyat yang merupakan agenda rutin pokok pemerintah setiap Lima Tahun sekali dimana kita sebagai Warga Negara Indonesia wajib mengetahui Undang-Undang Pemilu, adapun undang-undang pemilu yaitu UU No. 10 Tahun 2008 tentang pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang akan di pergunakan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu tahun 2009, file ini terdiri dari 173 Halaman berisi dengan penjelasannya yang berbentuk dalam format Pdf.