Sabtu, 07 Januari 2012

3 Pasukan AS yang Tewas adalah Pembunuh Osama



Image: CH-47 (heli sejenis ) yang ditembak jatuh Taliban
KABUL, KOMPAS.com — Pasukan asing di Afganistan pada Minggu (7/8/2011) menyelidiki apakah jatuhnya helikopter dalam kejadian tunggal paling mematikan bagi tentara Amerika Serikat dalam perang sedasawarsa itu akibat ditembak oleh gerilyawan Taliban Afganistan.
Sebanyak 30 tentara Amerika Serikat—beberapa dari mereka adalah anggota pasukan khusus Regu 6 Angkatan Laut SEAL, yang menewaskan pemimpin Al Qaeda Osama bin Laden—dan tujuh tentara Afgan serta seorang penerjemah tewas dalam kecelakaan pada Jumat (5/8/2011) malam itu.
Taliban segera menyatakan bertanggung jawab menjatuhkan helikopter itu dengan granat roket (RPG) meskipun beberapa waktu yang lalu pernyataan gerilyawan Taliban dinilai berlebihan dalam menanggapi kejadian yang menyangkut pasukan asing itu.
Namun, pejabat Amerika Serikat di Washington menyatakan, helikopter itu diyakini ditembak jatuh. Pasukan Bantuan Keamanan Asing (ISAF) pimpinan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Afganistan mendapat kepastian jumlah korban tewas itu, yang pertama kali diumumkan Presiden Afganistan Hamid Karzai, dan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan tersebut masih diselidiki.
Kecelakaan mematikan itu terjadi menjelang pasukan asing dijadwalkan menuntaskan penyerahan keamanan kepada tentara dan polisi setempat pada ahir 2014. Chinook itu jatuh di provinsi Maidan Wardak, Afganistan tengah, di bagian barat Kabul, ibu kota negara tersebut.
"Tidak ada kata yang dapat menggambarkan kesedihan kami di tengah kehilangan menyedihkan ini," kata Jenderal John Allen, yang menggantikan Jenderal David Petraeus tiga pekan lalu sebagai Panglima ISAF, dalam pernyataan yang disiarkan semalam.
"Semua yang tewas dalam gerakan itu adalah pahlawan sejati, yang memberi banyak dalam membela kebebasan," katanya.
Seorang pejabat AS mengatakan, beberapa tentara Amerika Serikat yang tewas adalah anggota Regu 6 SEAL. Tidak ada dari yang tewas itu adalah bagian dari pasukan yang melakukan serangan terhadap Bin Laden di Pakistan pada Mei lalu.
Kecelakaan itu adalah kejadian tunggal paling mematikan bagi pasukan Amerika Serikat di Afganistan, kata ISAF. Menteri Pertahanan Amerika Serikat Leon Panetta dalam pernyataan pada Sabtu mengatakan, Amerika Serikat akan tetap bertugas untuk menyelesaikan pekerjaan di Afganistan, yang digemakan Sekretaris Jenderal NATO Anders Fogh Rasmussen.
Kecelakaan itu diperkirakan bisa menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang peralihan keamanan dan berapa lama lagi tentara asing harus tinggal. Seluruh pasukan tempur asing akan meninggalkan negara yang terkoyak perang tersebut pada akhir 2014, tetapi beberapa anggota parlemen Amerika Serikat mempertanyakan apakah itu cukup cepat.
"Peristiwa itu sangat memilukan. Sebuah duka yang mendalam atas kematian dalam bencana helikopter itu. Namun, yang lebih penting adalah tragedi lebih besar akan terjadi di bawah gelombang emosi dan menggunakannya sebagai alasan untuk mundur sekarang," tulis mantan Kepala Staf Umum Inggris, Jenderal Lord Dannatt, di The Sunday Telegraph.

Jumat, 06 Januari 2012

Rantis Intai Pindad



Penampakan perdana empat unit rantis intai produksi Pindad yang dikembangkan berdasar Renault Sherpa. Rantis yang belum diberi nama ini adalah versi armored dan dari detail penampilannya terlihat berbeda dengan versi standar. Terdapat perubahan seperti penambahan lobang tembak pada pintu samping, bentuk kaca anti peluru yang lebih kecil dimensinya serta turret dibagian atap dan yang pasti kendaraan sudah menggunakan logo cakra tepat diatas radiator grill.

Kamis, 05 Januari 2012

Photo Kedahsyatan Militer Indonesia Tahun 1960




kekuatan militer Indonesia adalah salahsatu yang terbesar dan terkuat di dunia. Saat itu, bahkan kekuatan Belanda sudah tidak sebanding dengan Indonesia, dan Amerika sangat khawatir dengan perkembangan kekuatan militer kita yang didukung besar-besaran oleh teknologi terbaru Uni Sovyet.


1960, Belanda masih bercokol di Papua. Melihat kekuatan Republik Indonesia yang makin hebat, Belanda yang didukung Barat merancang muslihat untuk membentuk negara boneka yang seakan-akan merdeka, tapi masih dibawah kendali Belanda.


Presiden Sukarno segera mengambil tindakan ekstrim, tujuannya, merebut kembali Papua. Sukarno segera mengeluarkan maklumat "Trikora" di Yogyakarta, dan isinya adalah:



1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan kolonial Belanda.
2. Kibarkan Sang Saka Merah Putih di seluruh Irian Barat
3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum, mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air bangsa.
Berkat kedekatan Indonesia dengan Sovyet, maka Indonesia mendapatkan bantuan besar-besaran kekuatan armada laut dan udara militer termaju di dunia dengan nilai raksasa, US$ 2.5 milyar. Saat ini, kekuatan militer Indonesia menjadi yang terkuat di seluruh belahan bumi selatan.


Kekuatan utama Indonesia di saat Trikora itu adalah salahsatu kapal perang terbesar dan tercepat di dunia buatan Sovyet dari kelas Sverdlov, dengan 12 meriam raksasa kaliber 6 inchi. Ini adalah KRI Irian, dengan bobot raksasa 16.640 ton dengan awak sebesar 1270 orang termasuk 60 perwira. Sovyet, tidak pernah sekalipun memberikan kapal sekuat ini pada bangsa lain manapun, kecuali Indonesia. (kapal-kapal terbaru Indonesia sekarang dari kelas Sigma hanya berbobot 1600 ton).










Angkatan udara Indonesia juga menjadi salahsatu armada udara paling mematikan di dunia, yang terdiri dari lebih dari 100 pesawat tercanggih saat itu. Armada ini terdiri dari :


1. 20 pesawat pemburu supersonic MiG-21 Fishbed.
2. 30 pesawat MiG-15
3. 49 pesawat tempur high-subsonic MiG-17.
4. 10 pesawat supersonic MiG-19.











Pesawat MiG-21 Fishbed adalah salahsatu pesawat supersonic tercanggih di dunia, yang telah mampu terbang dengan kecepatan mencapai Mach 2. Pesawat ini bahkan lebih hebat dari pesawat tercanggih Amerika saat itu, pesawat supersonic F-104 Starfighter dan F-5 Tiger. Sementara Belanda masih mengandalkan pesawat-pesawat peninggalan Perang Dunia II seperti P-51 Mustang.


Sebagai catatan, kedahsyatan pesawat-pesawat MiG-21 dan MiG-17 di Perang Vietnam sampai mendorong Amerika mendirikan United States Navy Strike Fighter Tactics Instructor, pusat latihan pilot-pilot terbaik yang dikenal dengan nama TOP GUN.






Indonesia juga memiliki armada 26 pembom jarak jauh strategis Tu-16 Tupolev (Badger A dan B). Ini membuat Indonesia menjadi salahsatu dari hanya 4 bangsa di dunia yang mempunyai pembom strategis, yaitu Amerika, Rusia, dan Inggris. Pangkalannya terletak di Lapangan Udara Iswahyudi, Surabaya.


Bahkan China dan Australia pun belum memiliki pesawat pembom strategis seperti ini. Pembom ini juga dilengkapi berbagai peralatan elektronik canggih dan rudal khusus anti kapal perang AS-1 Kennel, yang daya ledaknya bisa dengan mudah menenggelamkan kapal-kapal tempur Barat.


Indonesia juga memiliki 12 kapal selam kelas Whiskey, puluhan kapal tempur kelas Corvette, 9 helikopter terbesar di dunia MI-6, 41 helikopter MI-4, berbagai pesawat pengangkut termasuk pesawat pengangkut berat Antonov An-12B. Total, Indonesia mempunyai 104 unit kapal tempur. Belum lagi ribuan senapan serbu terbaik saat itu dan masih menjadi legendaris sampai saat ini, AK-47.


Ini semua membuat Indonesia menjadi salasahtu kekuatan militer laut dan udara terkuat di dunia. Begitu hebat efeknya, sehingga Amerika di bawah pimpinan John F. Kennedy memaksa Belanda untuk segera keluar dari Papua, dan menyatakan dalam forum PBB bahwa peralihan kekuasaan di Papua, dari Belanda ke Indonesia adalah sesuatu yang bisa diterima.

2013, Pesawat N219 Siap Beroperasi



2013..Pesawat.N219.Siap.Beroperasi
 Saat ini, penerbangan perintis di beberapa wilayah Nusantara seperti Papua masih menggunakan pesawat-pesawat produksi lama, seperti Twin Otter. Beberapa unit yang ada telah tidak layak pakai sehingga diperlukan pesawat yang lebih modern.

Karenanya, sejak tahun 2006, PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengembangkan pesawat N219 berkapasitas 19 orang untuk menggantikan peran pesawat perintis yang ada sekarang. Saat ini, uji aerodinamika pesawat tersebut telah dituntaskan.
"Pengembangan pesawat jenis ini biasanya memakan waktu 3 tahun. Namun, kita mungkin akan selesaikan 2-2,5 tahun," kata Andi Alisjahbana, Direktur Aerostruktur PT DI, Selasa (28/12/2010) di Jakarta. Jadi, tahun 2013, pesawat mungkin sudah bisa diluncurkan.
Agar tidak mengalami kegagalan seperti pesawat CN 250, pihak PT DI akan memproduksi pesawat berdasarkan order. "Kami akan buat 25 unit dulu nantinya. Kami akan mengupayakan seluruhnya terjual dahulu," kata Andi.
Pembuatan sejumlah unit memerlukan dana sekitar Rp 1 triliun. Jumlah ini menurut Andi cukup minim untuk membuat pesawat. Ia menargetkan, sejumlah pesawat akan dibeli oleh pemerintah daerah.
Andi juga mengatakan, spesifikasi pesawat N219 dirancang sesuai dengan kondisi geografis Indonesia. Pesawat ini mampu mendarat di landasan yang pendek sehingga bisa diaplikasikan di wilayah terpencil dengan lahan terbatas.
"Pesawat ini juga dirancang bisa membawa bahan bakar tambahan. Kita menyadari bahwa tidak setiap daerah memiliki tempat pengisian bahan bakar," demikian Andi mengungkapkan kelebihan pesawat N219.
Sementara itu, Budi Santoso selaku Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia mengatakan bahwa pengembangan pesawat ini didasarkan pada karakteristik geografis Indonesia. "Kondisi geografis kita berbeda dengan negara lain. Kita harus punya solusi sendiri," katanya.
Bagi Budi, pengembangan pesawat kecil yang mampu menjangkau wilayah terpencil sangat pas. "Banyak wilayah Indonesia yang tak mudah dijangkau dengan transportasi darat. Pesawat perintis bisa menjadi solusi," paparnya.
Pesawat N219 memiliki potensi besar untuk dipasarkan ke daerah-daerah seperti Sumatera dan Papua. Pesawat ini juga ditargetkan bisa dipasarkan ke negara lain yang masih membutuhkan, misalnya negara-negara di Afrika.

Rantis Koleksi Baru Kopassus


Tak seperti biasanya, perayaan HUT Kopassus ke-59 yang diadakan di Makopassus - Cijantung 16 April lalu cukup sederhana, tak rerdengar hingar bingar tembakan atau ledakan demo keahlian satuan elite ini. Namun devile rantis yang menjadi koleksi satuan ini tetap ada, diantara kendaraan taktis ini terlihat barang baru yakni Humvee armored dan D-max 6x6 yang dilengkapi tangga untuk operasi khusus. [EG-05-2011]

WR-40 Langusta untuk Resimen Armed KOSTRAD



  

Mungkin diwaktu yang tak lama lagi, Resimen Artileri Medan di bawah KOSTRAD akan mengoperasikan sistem peluncur roket multi laras yang akan didatangkan dari Polandia, WR-40 Langusta.

 

Jika hal ini benar terealisasi maka untuk kali pertama AD menggunakan sistem peluncur roket multi laras berkaliber besar, mengikuti jejak Korps Marinir TNI-AL yang telah mengoperasikan RM-70 Grad buatan Ceko dengan kaliber roket sama 122 mm. Kelak roket kaliber 122 mm ini bisa menggunakan produk dalam negeri yang kini tengah dikembangkan Lapan bersama Pindad.

 

Langusta sendiri dibuat oleh Wojskowej HSW S.A. - Polandia untuk memenuhi permintaan AD Polandia yang ingin  menggantikan sistem roket  artileri BM-21 Grad yang mulai uzur. Sebanyak 227 unit BM-21 akan digantikan oleh WR-40 secara bertahap dan saat ini baru 32 unit WR-40 yang telah masuk dinas operasional.

 

Sebagai kendaraan penghela yang digunakan adalah truck Jelcz P662D.35G-27 dengan sisitem penggerak 6x6  yang mampu dioperasikan hingga jarak 650 km. WR-40 dilengkapi 40 tabung peluncur dengan jangkauan tembak 1.6 - 42 km. Untuk mengisi ulang roket secara manual diperlukan waktu 7 menit. WR-40 bisa dimobilisasi melalui udara dengan menggunakan pesawat angkut C-130 Hercules sebanyak satu unit. [EG-02-2011]

 

Spesifikasi WR-40 Langusta

Awak                            : 4 orang

Kendaraan angkut          : Truck Jelcz P662D.35G-27

Sistem penggerak          : 6x6

Mesin                            : diesel Iveco Aifo Cursor 8, daya 350 Hp

Kecepatan maks.           : 85 km/jam

Jarak operasional           : 650 km

Berat  total                    : 40 ton

Panjang                         : 8.58 m

Tinggi                            : 2.74 m

Lebar                            : 2.54 m

Kaliber roket                  : 122 mm

Jumlah laras                  : 40 tabung

Jarak tembak                 : 1.6 – 42 km

 

Twin Otter Made in Bandung


Disaat PTDI tengah mempersiapkan pesawat komuter N-219, Bulan Januari lalu datang tawaran dari Canada untuk memproduksi pesawat sejenis yakni Twin Otter-400 untuk dibuat di Bandung. Tawaran yang cukup menarik karena pesawat 19 penumpang ini telah terbukti sukses dipasaran, lebih dari 800 pesawat didproduksi dan diperkirakan 600 unit masih operasional hingga saat ini.

 

Pesawat yang banyak digunakan pada jalur penerbangan perintis ini terakhir diproduksi oleh de Havilland Canada tahun 1988. Kini melalui tangan Viking Air perusahaan yang berbasis di Victoria, British ColumbiaCanada, pesawat legendaris ini hidup untuk masa ke-dua kalinya. Penerbangan perdana pesawat New Twin Otter berhasil dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2008 di atas langit Bandara Internasional Victoria.


Viking memperoleh hak untuk memproduksi ulang tujuh jenis pesawat-pesawat vintage buatan de Havilland Canada mulai dari DHC-1 hingga DHC-7 dari Bombardier Aerospace (pemilik de Havillad Canada) pada tahun 2006. Sebelumnya Viking Air lebih dikenal sebagai spesialis me-repair pesawat-pesawat buatan de Havillad.
Dalam pesawat yang diberi nama Twin Otter-400 terdapat lebih 400 modifikasi dari pesawat model lama termasuk didalamnya pengintegrasian perangkat avionik digital Primus Apex buatan Honeywell. Viking Air juga mencangkokan mesin turbin baru PT6A-34 buatan Pratt Whitney yang lebih bertenaga.
Sampai saat ini Viking Air telah menerima 40 pesanan lebih mulai dari Zimex Aviation, Trans Maldivian Airways, Loch Ard Otters dan U.S. Army. Di pabriknya yang berlokasi di Calgary Alberta ini akan memproduksi 3 pesawat tiap 2 bulannya. Pesawat ini sebuahnya dibandrol dengan harga 4 juta Dollar AS atau lebih mahal di banding N-219 yang akan dilepas dengan perkiraan harga 3.8 juta Dollar perunitnya. [EG-03-2011]
Twin Otter seri 400 saat terbang perdana.

Heli Serang PTDI




PTDI akan membuat helikopter serang ringan bersama dengan Korea Selatan. Heli ini dirancang sesenyap mungkin sehingga sulit terdeteksi kehadirannya. Kelak heli ini akan digunakan TNI-AD untuk menghadapi separatis dan para penyelundup. Sebelumnya PTDI juga pernah mengeluarkan heli konsep ‘Bumblebee’ yang banyak menggunakan komponen heli BO-105. [EG-02-2011]

Rabu, 04 Januari 2012

Undang-Undang Yang Tidak Berlaku Lagi



tampikan instansi: [semua] (45) • [pilih instansi] 
 cData: 909.
Hlm:  1   [2]  [3]  [4]  [5]  [6]  [7]  [8]  [9]  [10]  [11]  [12]  [13]  [14]  [15]  [16]  [17]  [18]  [19]  [20]  [21]  [22]  [23]  
#InstansiJudulBN Diundangkan
01.Keuangan
01/PMK.010/2011
Perubahan Permenkeu No 74/PMK.010/2007 Tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor1 04-01-2011 
02.Keuangan
02/PMK.05/2011
Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama2 04-01-2011 
03.Keuangan
03/PMK.06/2011
Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Dan Barang Gratifikasi3 05-01-2011 
04.ESDM
1
Pedoman Teknis Pembongkaran Instalasi Lepas Pantai Minyak Dan Gas Bumi4 05-01-2011 
05.Dalam Negeri
2
Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Di Daerah5 07-01-2011 
06.Perindustrian
02/M-IND/
PER/1/2011
Tata Cara Pengakuan Terhadap Sertifikat Produk Peralatan Listrik Dan Elektronika Dari Lembaga Penilaian Kesesuaian Di Negara-Negara ASEAN6 07-01-2011 
07.Kehutanan
P.2/Menhut-II/2011
Pedoman Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja Dan Revisi Kebijakan Publik Di Lingkungan Kementerian Kehutanan7 07-01-2011 
08.Dalam Negeri
3
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Dan Anggaran Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri8 10-01-2011 
09.Keuangan
04/PMK.07/2011
Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah9 10-01-2011 
10.Keuangan
05/PMK.07/2011
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Bumi TA 2008 Yang Dialokasikan Dalam APBN TA 201110 10-01-2011 
11.Keuangan
06/PMK.07/2011
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum TA 2007, TA 2008, Dan TA 2009 Yang Dialokasikan Dalam APBN Thn Anggaran 201111 10-01-2011 
12.Keuangan
07/PMK.07/2011
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan TA 2007, TA 2008, Dan TA 2009 Yang Dialokasikan Dalam APBN Tahun Anggaran 201112 10-01-2011 
13.Keuangan
08/PMK.07/2011
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi TA 2006, TA 2007, Dan TA 2008 Yang Dialokasikan Dalam APBN Tahun Anggaran 201113 10-01-2011-
14.Keuangan
09/PMK.07/2011
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan TA 2009 Yang Dialokasikan Dalam APBN TA 201114 10-01-2011-
15.Keuangan
10/PMK.05/2011
Penyusunan Dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri TA 2010 Sebagai Anggaran Belanja TA 201115 10-01-2011 
16.Kesehatan
028/PERMENKES/
PER/I/2011
Klinik16 10-01-2011 
17.Keuangan
11/PMK.010/2011
Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi Dan Usaha Reasuransi Dengan Prinsip Syariah17 12-01-2011 
18.Nakertrans
PER.01/MEN/I/2011
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi18 14-01-2011 
19.Dikbud
2
Ujian Sekolah Madrasah Dan Ujian Nasional Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Dan Sekolah Dasar Luar Biasa Tahun Pelajaran 2010/201119 17-01-2011 
20.PP&PA
01
Strategi Nasional Sosial Budaya Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender20 17-01-2011 
21.BATAN
211/KA/XII/2010
Pedoman Penyusunan, Pelaksanaan, Pelaporan, Dan Pengawasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Badan Tenaga Nuklir Nasional21 18-01-2011-
22.Kehutanan
P.03/Menhut-II/2011
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan TA 201122 18-01-2011 
23.Kehutanan
P.04/Menhut-II/2011
Pedoman Reklamasi Hutan23 18-01-2011 
24.Dalam Negeri
4
Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri24 19-01-2011 
25.Keuangan
12/PMK.03/2011
Perubahan Permenkeu No. 195/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pemberian Imbalan Bunga25 19-01-2011 
26.Perdagangan
42/M-DAG/
PER/10/2010
Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Dan Pengembangan Sarana Distribusi Melalui Dana Tugas Pembantuan26 19-01-2011 
27.Perdagangan
53/M-DAG/
PER/12/2010
Perubahan Permendag No. 43/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Ketentuan Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, Dan Pengendalian Minuman Beralkohol27 19-01-2011 
28.Perdagangan
54/M-DAG/
PER/12/2010
Ketentuan Impor Besi Atau Baja28 19-01-2011 
29.Perdagangan
57/M-DAG/
PER/12/2010
Ketentuan Impor Barang Tertentu29 19-01-2011 
30.Dikbud
3
Perubahan Permendiknas No. 31 tahun 2006 Tentang Unit Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Di Lingkungan Depdiknas Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permendiknas No. 21 Tahun 200730 19-01-2011-
31.Pertahanan
01
Susunan Dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu Dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan31 20-01-2011 
32.Keuangan
13/PMK.011/2011
Perubahan Kelima Permenkeu No. 110/PMK.010/2006 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor32 24-01-2011 
33.Keuangan
14/PMK.03/2011
Perlakuan Perpajakan Atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak Dari Suatu Bentuk Usaha Tetap33 24-01-2011 
34.Keuangan
15/PMK.011/2011
Perubahan Ketiga Permenkeu No. 580/KMK.04/2003 Tentang Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Dan Pengawasannya34 24-01-2011 
35.Keuangan
16/PMK.03/2011
Tata Cara Penghitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak35 24-01-2011 
36.Keuangan
17/PMK.03/2011
Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan36 24-01-2011 
37.Keuangan
18/PMK.03/2011
Perubahan Permenkeu No. 76/PMK-03/2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri37 24-01-2011 
38.Dalam Negeri
5
Rencana Kerja Kementerian Dalam Negeri Tahun 201138 24-01-2011 
39.Nakertrans
PER.02/MEN/2011
Pembinaan Dan Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan39 26-01-2011 
40.BATAN
212/KA/XII/2010
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Nuklir Dan Angka Kreditnya40 26-01-2011 
Hlm:  1   [2]  [3]  [4]  [5]  [6]  [7]  [8]  [9]  [10]  [11]  [12]  [13]  [14]  [15]  [16]  [17]  [18]  [19]  [20]  [21]  [22]  [23]  
warna merah = sudah dicabut/diganti atau otomatis tidak berlaku lagi


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...